Kebebasan dalam Dunia Pendidikan
Mari bertaruh bahwa narasi umum dan paling konyol terkait bobroknya dunia pendidikan kita saat ini sudah terlampau sering digaungkan. Pemikiran-pemikiran yang menjadi masukan bagi regulasi pendidikan di Indonesia sudah banyak bertebaran. Namun nyatanya? Kurikulum di sekolah tetap mewajibkan semua anak mengikuti ujian akhir dan menghafal semua mata pelajaran.
Saya pribadi, yang masih berstatus sebagai pelajar, mempunyai narasi versi saya sendiri mengenai sistem pendidikan yang sebaiknya diterapkan di Indonesia. Beberapa diantaranya terkait dengan banyaknya mata pelajaran yang ada, patokan nilai seratus di atas kertas dan penilaian akhir, serta ujian akhir yang kerap menjadi pedoman orang untuk menilai kemasan produk anak bangsa.
Pertama-tama, mari kita bahas mengenai siswa-siswi yang mengemban pendidikan di seluruh sekolah-sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Mereka berguru pada tenaga pendidik dengan tujuan agar mampu memecahkan permasalahan dari soal yang diberikan, kemudian mendapat nilai yang memuaskan, dan untuk jangka panjangnya adalah agar mereka mampu bersaing untuk diterima di instansi pendidikan dengan jenjang yang lebih tinggi lagi.
Dengan penjabaran di atas, saya ingin menggambarkan dengan jelas bahwa sebenarnya yang anak didik lakukan saat belajar itu hanya semata-mata untuk formalitas pendidikan saja. “Regulasi di negeri saya begini, ya saya juga harus begini.” Lagi-lagi, keinginannya dalam belajar bukan atas dasar ingin memenuhi rasa keingintahuan yang mana justru sangat berguna dalam praktik kehidupannya sehari-hari dan mampu mendongkrak pemikiran dari segi struktur sosial masyarakat yang kian melemah.
Hal tersebut dapat kita lihat contoh nyatanya di lapangan, bahwa mayoritas pelajar masih belum mampu mengimplementasikan materi yang dipelajari dengan praktik kehidupan sehari-hari. Hal ini terjadi karena hanya beberapa materi yang sebenarnya cocok diterapkan.
Misalnya begini, di antara berjuta-juta anak di Indonesia, sudah pasti mereka semua mempunyai minat yang berbeda-beda terhadap bidang mata pelajaran tertentu. Sejujurnya, hal tersebut sah-sah saja. Tetapi ironisnya, segala perbedaan latar belakang dari jenis kecerdasan-kecerdasan yang cemerlang tersebut harus diukur dengan sebuah alat yang sama di bangku pendidikan kita, yaitu nilai matematisdan linguistik.
Permasalahannya ada pada pemaksaan kehendak di regulasi kurikulum pendidikan Indonesia yang menuntut semua anak harus belajar semua mata pelajaran wajib. Setiap manusia masing-masing memiliki rangkaian otak dan kemampuan yang berbeda-beda, preferensi yang tidak sama satu dengan yang lainnya, sehingga manusia diciptakan untuk saling bertukar informasi dalam bersosialisasi bebas.
Ketika preferensi gaya belajar difasilitasi hanya dengan satu model kelas tradisional, “anak harus duduk tegak dan diam”, cara guru tersebut otomatis tergolong memenjarakan tubuh dalam wilayah yang terbatas, memenjarakan energi pada kegiatan terbatas, membatasi simulasi indra, menomorduakan inisiatif, serta membatasi interaksi sosial.
Hal-hal seperti kebebasan interaksi sosial guru-murid atau murid-murid, inisiatif dan rasa ingin tahu yang tinggi, kreativitas tanpa dibatasi, dan inovasi ide-ide segar merupakan poin penting yang dibutuhkan bila ingin memajukan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Jika cara belajarnya saja sudah tidak menarik dan adaptif, akibatnya akan timbul kecemasan, frustasi, kebosanan, ketegangan, dan penurunan motivasi anak.
Bila budaya ini diteruskan, menurut saya, wajar bila tenaga kerja yang dimiliki Indonesia lama-kelamaan akan kalah saing dengan produk luar negeri. Hal ini disebabkan karena dari segi pembelajaran materi ke penerapan praktik jelas jauh berbeda apabila digabungkan dalam satu frame yang sama. Kejadian tersebut juga disebabkan oleh tidak adanya metode yang dialogis di dalam kegiatan belajar-mengajar.
Fenomena di atas menunjukkan alasan kenapa sekolah-sekolah umum seringkali tidak membuahkan individu-individu dengan pemikiran kritis dan tindakan transformatif. Kecerdasan natural mereka jelas terkekang dengan regulasi pendidikan seperti ini. Kurangnya eksplorasi profesi dalam sekolah-sekolah juga bisa berakibat minimnya pengetahuan tentang eksistensi profesi itu sendiri.
Seluruh sistem pendidikan mempunyai dua fokus utama, tenaga pendidik dan kaum pelajar. Keduanya harus sama-sama diuntungkan dan ambil peran dalam ketenagakerjaan Indonesia. Bagi guru, pelajaran yang diterima murid nomor dua setelah kontrak kerja dan upah yang diterima. Sedangkan bagi murid, materi yang didapat merupakan alasan kuat mereka untuk menimba ilmu agar siap masuk dalam dunia kerja.
Yang penting untuk dicatat adalah bahwa kebebasan dalam segala hal sangat penting agar fleksibilitas tetap terjaga selama proses belajar-mengajar berlangsung. Baik itu kebebasan berpendapat, bersuara, berunding, bahkan menyatakan penolakan sekalipun. Terlebih lagi, sangat penting untuk membangun kesadaran kritis yang menuntut siapapun untuk mengenal permasalahan, menyadari, dan menyambungkan dengan kehidupan sosial.
Jika tujuan dari pendidikan hanya berorientasi pada pencetakan tenaga kerja, mencari profit dengan dalih pendidikan, bahkan formalitas belaka agar bisa terus lanjut ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, lalu apa bentuk nyata realisasi slogan yang selama ini jadi jargon, seperti ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ dan ‘meningkatkan kualitas hidup manusia?’